BTW... kalimatnya koq banyak gak jelas ya ?
=====================
40% Kinerja Pasar Modal Ditopang Saham Syariah
Pasar modal syariah sedang berkembang karena potensinya sangat besar. Kinerja pasar modal pada 2010, 40%-nya ditopang oleh saham syariah. Apakah pasar modal syariah akn terus berkembang?Oktafiani Herlina
Jakarta--Potensi pasar modal syariah sangat besar seiring laju pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mulai membaik. Meskipun sempat mengalami penurunan akibat krisis, namun Indeks Harga Saham (IHSG) tetap stabil.
Selama lima tahun terakhir, kegiatan perdagangan dan keuangan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Kenaikan dari 2006 sampai 2010 mencapai sebesar 55%. Pada 2006, kinerja IHSG menyentuh level 1,805.52, pada 2007 menunjukkan 2,745.83, pada 2008 sampai ke level 1,3555.41, pada 2009 2,534.35, dan pada 2010 mencapai angka 2,801.84.
“Pasar modal syariah sedang berkembang di negara-negara mana saja karena potensinya sangat besar. Kinerja pasar modal pada 2010, 40%-nya ditopang oleh saham syariah,” kata Kepala Pengembangan Pasar Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh, dalam acara Workshop Series dengan tema Memahami Produk Pasar Modal (Equity Fund) Syariah, pada Rabu, 24 Juni 2010, di Jakarta.
Potensi pertumbuhan pasar modal syariah, jelas Irwan, sangat besar karena equity fund sangat tinggi. Sampai saat ini, pertumbuhan di Indonesia sampai saat ini sebesar 35%. Equity fund tersebuut sering digunakan sebagai saham karena pangsa syariah disumbang oleh sukuk.
Irwan menjelaskan, jika dilihat dari sisi historis di Indonesia, sukuk berkembang karena potensinya sangat bagus. Proyeksi pertumbuhan sukuk masih 30% sampai 35% per tahun. Kendala yang dihadapi selama ini berpusat pada perturan yang belum mendukung dan adanya anggapan jika sukuk masih dianggap sebagai objek pajak karena memakai dua akad.
Selain itu juga dipicu kurangnya dukungan infrastruktur. Sedangkan, untuk proyeksi produk reksadana program-nya masih sama.
Irwan menambahkan, untuk saham syariah dan bukan syariah keuntungan yang diperoleh sama. Hal itu karena karakteristik saham bergantung pada pengaruh pasar, sehingga tidak bisa menentukan harga. Sedangkan potensi bisnis syariah lebih banyak.
“Masalahnya, sampai tidak-nya harus sampai ke kita dan yang paling konsisten itu adalah edukasi. Kalau masuk ke pasar modal itu dapat melanggar undang-undang,” imbuhnya.
Irwan mengatakan, data Badan Pengawasan dan Penanaman Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menunjukkan jika Bapepam mengeluarkan saham sebesar 48% untuk syariah sedang pelaku pasar yang tercatat sebanyak average 181 orang per 6 bulan. Sedang dari kapitalisasi market terbesar, 44%-nya syariah, sedangkan non syariah sebesar 56%.
Lebih lanjut Irwan menjelaskan, seiring pertumbuhan syariah dunia yang evolusioner sehingga yang tidak di-just dan yang tidak sesuai dihindari seperti di Iran, Sudan dan Pakistan. Karena itu, dirinya lebih setuju dengan yang diperlakukan sebagai bisnis. (*)
Semoga bermanfaat.
Eco Syariah Share
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.